JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Setelah tanggal 26 Februari 2021, Kabupaten Barito Kuala (Batola) berada pada masa peralihan dari status tanggap darurat banjir ke status pascabanjir.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola menggelar rapat evaluasi, Senin (01/03/2021).
Rapat kerja yang digelar di Ruang Pertemuan Bupati ini, dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Batola, H. Rahmadian Noor, bersama Pj. Sekda Abdul Manaf, beserta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.
Wabup menyampaikan, rapat kali ini membahas penanganan pascabanjir yang melanda sejumlah kecamatan, karena memerlukan perhatian dan perbaikan di beberapa sektor.
Mengingat adanya kerusakan, kepada SKPD bersangkutan, Wabup meminta untuk dilakukan pemetaan secara rinci, baik terkait infrastruktur, jalan, jembatan, pertanian, perikanan, pendidikan, hingga sarana prasarana umum lainnya.
“Berdasarkan pemetaan itu nantinya, kita ketahui mana yang harus ditangani pusat, pihak provinsi, maupun Pemkab Batola sendiri,” ucap Wabup.
Terkait sejumlah kerusakan yang memang mendesak, pihaknya segera mungkin melakukan pembenahan, seperti jalan atau jembatan yang putus, karena merupakan hajat orang banyak.
“Untuk pembiayaan mendesak semacam ini, kita gunakan dana tanggap darurat Belanja Tidak Terduga,” pungkas Wabup saat ditemui di ruang kerjanya.














