JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang membidangi hukum dan pemerintahan, mengonsultasikan masalah kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
“Fokus materi dalam pembicaraan dengan Ditjen Dukcapil itu, terkait persoalan administrasi kependudukan dan catatan sipil yang rusak atau hilang karena bencana,” jelas Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, saat ditemui di Gedung DPRD Kalsel, di Banjarmasin, kemarin.
Di antara bencana yang terjadi jelasnya, seperti banjir yang sempat merendam dan membawa hanyut berkas-berkas para korban banjir.
“Kita ingin tahu bagaimana kebijakan atau menyikapi kalau berkas/administrasi Dukcapil tersebut rusak atau hilang. Misalnya kena bencana banjir atau kebakaran,” lanjut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Banjarmasin ini.
Selain ke Jakarta, sebagian anggota Komisi I lainnya juga kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.
“Namun dalam studi komparasi ke Provinsi Kalteng tersebut, menyangkut persoalan alat kelengkapan dewan,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT