JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya respons yang lebih adaptif dan terintegrasi terhadap maraknya modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi TPPO yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) di Banjarbaru, Selasa (2/12/2025).
Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan Husnul Hatimah menyampaikan, perdagangan orang kini semakin kompleks, seiring berkembangnya teknologi, pola migrasi, dan tekanan ekonomi yang memicu munculnya berbagai bentuk eksploitasi baru.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki mandat kuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023.
“Sebagaimana tertuang dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan TPPO berjalan dengan baik, terstruktur, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Menurut Husnul, TPPO tidak lagi dapat dilihat sebagai persoalan hukum semata. Kejahatan ini kian terorganisir dan mampu beradaptasi dengan cepat melalui berbagai modus modern, mulai dari penipuan rekrutmen pekerjaan, eksploitasi pekerja migran, hingga praktik pernikahan palsu.
“TPPO adalah kejahatan terorganisir yang terus berkembang dan selalu menyesuaikan modus operandinya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman langsung terhadap martabat manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kelompok rentan tidak hanya perempuan dan anak, tetapi juga pekerja migran yang kerap tergiur janji ekonomi namun justru terjebak eksploitasi. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat sistem pengawasan, pendampingan, hingga respons cepat lintas sektor.
Melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Pemprov Kalsel terus membangun koordinasi menyeluruh dengan instansi penegak hukum, sektor layanan publik, dan lembaga sosial.
“Kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, pendidikan, hingga lembaga sosial bekerja dalam satu alur yang padu dan terintegrasi,” jelas Husnul.
Dalam rakor ini, empat fokus utama menjadi perhatian bersama:
- Deteksi dini potensi TPPO, termasuk pemetaan wilayah rawan, peningkatan kapasitas aparatur, dan pembangunan sistem pelaporan cepat.
- Penguatan layanan korban, yang menuntut dukungan medis, psikologis, hukum, dan rehabilitasi sosial secara terpadu.
- Pencegahan berbasis akar masalah, dengan memberikan edukasi tentang risiko TPPO, bahaya iming-iming pekerjaan, pernikahan dini, hingga berbagai bentuk eksploitasi.
- Sinergi lintas lembaga, melibatkan kepolisian, kejaksaan, imigrasi, BP3MI, dinas tenaga kerja, dinas sosial, dan unit terkait lainnya.
Husnul menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia berharap rapat ini tidak berhenti pada penyusunan rekomendasi, tetapi berlanjut sebagai aksi nyata di lapangan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita tidak hanya ingin menghasilkan rekomendasi, tetapi memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Mari bersama membangun Kalimantan Selatan sebagai wilayah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk perdagangan orang,” pungkasnya.
(Adv/MC Kalsel)














