JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi tiga kilogram yang menggandeng masyarakat untuk mengawasi pangkalan, dan menekankan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan gas bersubsidi benar-benar diterima masyarakat kurang mampu, dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Wali Kota M. Yamin HR, saat sosialisasi kebijakan distribusi LPG subsidi yang dihadiri ratusan pengusaha pangkalan LPG, di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (16/12/2025).
Yamin menekankan, LPG tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi warga miskin dan usaha mikro tertentu. Ia pun meminta seluruh pangkalan mematuhi ketentuan penyaluran, serta menjual sesuai harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kebijakan LPG tiga kilogram ini harus dipatuhi. Gas subsidi hanya untuk masyarakat kurang mampu, bukan untuk usaha besar,” tegasnya.
Syukra Mulia Rizki, Sales Branch Manager Kalsel IV Gas PT Pertamina Patra Niaga yang hadir dan menjadi narasumber menegaskan, bahwa sektor usaha hotel, restoran, sampai dengan penatu, tidak diperkenankan menggunkan LPG subsidi.
“Ada 8, sesuai dengan edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022. Kemudian tahun depan usaha mikro yang berhak menerima gas 3 kilogram itu, ada nomor induk berusaha yang diperlukan dan ada klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) khusus,” jelasnya.
Selain itu, pihak Pertamina juga menemukan sejumlah pangkalan di Banjarmasin menjual LPG subsidi di atas HET pada tahun ini. Dari total 811 pangkalan yang terdaftar, puluhan di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran.
“Sudah kita sanksi, pelanggaran ditindak dengan sanksi berjenjang. Mulai dari pemanggilan dan pembinaan, pemberian peringatan tertulis, skorsing, hingga penghentian kerja sama. Kami cek kontraknya dan bentuk pelanggarannya. Jika berulang, sanksinya bisa sampai pemutusan hubungan usaha,” ujar Syukra.
Di sisi lain, Pertamina memastikan pasokan LPG subsidi tiga kilogram di Banjarmasin sepanjang 2025 dalam kondisi aman. Total ketersediaan mencapai 21.606 metrik ton atau setara 21,6 juta kilogram.
Bahkan, tambahan pasokan sekitar 86 metrik ton telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pada momentum Natal, Tahun Baru, serta peringatan 5 Rajab di Martapura.
“Stok ada dan aman. Lonjakan permintaan memang terjadi di waktu tertentu, tapi bukan berarti terjadi kelangkaan,” pungkas Syukra.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ichrom Muftezar menambahkan, bahwa pihaknya rutin melakukan monitoring pangkalan.
Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan indikasi penimbunan LPG subsidi di tengah permintaan yang meningkat, namun dapat dikendalikan berkat koordinasi intensif dengan Pertamina.
“Ini salah satu sikap kami untuk memberikan pemahaman kepada para pangkalan, bagaimana mereka menjual atau mendistribusikan gas 3 kilogram,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kecukupan tabung melon tersebut menjelang akhir tahun dan momen 5 Rajab, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan komitmen bersama instansi terkait untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
(Ih/Ahmad M)














