Guru Besar ULM Audiensi ke DPRD Kalsel Terkait Rencana Pembatalan Gelar

Audensi komisi IV DPRD Kalsel dengan guru besar Universitas lambung Mangkurat

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan guna mencari solusi atas rencana pembatalan gelar akademik yang tengah berpolemik.

Audiensi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus upaya memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan dalam dunia akademik.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Rombongan pengajar ULM dipimpin Abdul Ghopur, Dosen Fakultas Teknik ULM. Dalam pertemuan itu, ia memaparkan kronologi persoalan, mulai dari proses akademik yang telah dijalani hingga munculnya rencana pembatalan gelar guru besar.

Abdul Ghopur menegaskan bahwa pihak pengajar telah menempuh langkah hukum dan administratif dengan mengajukan keberatan resmi kepada kementerian terkait. Keberatan tersebut disampaikan secara tertulis, ditandatangani pihak-pihak berkepentingan, serta didampingi kuasa hukum.

“Langkah ini kami tempuh agar penyelesaian persoalan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menilai, rencana pembatalan gelar tidak hanya berdampak pada individu dosen, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas akademik, reputasi institusi, serta kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi negeri di Kalimantan Selatan.

Audiensi diterima Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi pendidikan dan dipimpin Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Komisi IV mendengarkan seluruh pemaparan dan aspirasi yang disampaikan pihak ULM.

Pimpinan dan anggota Komisi IV menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal persoalan pendidikan serta menjaga marwah dunia akademik. DPRD berjanji mempelajari permasalahan ini secara mendalam dan mendorong komunikasi serta koordinasi antara ULM dan kementerian terkait.

Komisi IV menilai penyelesaian harus dilakukan secara objektif, hati-hati, dan transparan dengan mengedepankan asas keadilan serta kepastian hukum.

Melalui audiensi ini, DPRD berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik agar polemik pembatalan gelar guru besar di ULM dapat diselesaikan secara bijak, bermartabat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]