JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sempat mengalami gejolak di masyarakat atas sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram, dan harganya pun pernah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), akibat pendistribusian yang terganggu karena jalan dan jembatan yang rusak pascabanjir, akhirnya sekarang telah normal kembali, berkat Jalan Gubernur Syarkawi yang sudah bisa dilewati untuk pendistribusian ke beberapa agen dan stasiun pengisian bulk elpiji.
“Alhamdulillah saat ini distribusi LPG sangat lancar sekali, karena pemerintah daerah sudah memberikan akses Jalan Gubernur Syarkawi yang bisa dilewati,” tutur Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Saibani, didampingi sekretarisnya H. M. Irfani kepada jurnalkalimantan.com, di kantornya, Sabtu (06/03/2021) siang.

“Bahkan sejak beberapa hari ini distribusinya pun melebihi dari yang standar. Biasanya hanya 330—350 metrix ton per hari, sekarang sudah mencapai 450 metrix ton per hari,” sambungnya.
Baca Juga :
Atasi Kelangkaan LPG, Hiswana Minta Jembatan Kayutangi Dibuka
Apalagi menurut pria humoris ini, ia melihat langsung di beberapa SPBU sudah tersedia stok LPG nonsubsidi, bahkan yang bersubsidi pun sudah tidak ada lagi kerumunan warga untuk mendapatkannya.
“Ditambah lagi sekarang sudah ada surat edaran dari Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal Z.A., yang melarang ASN, anggota TNI-Polri, rumah makan, restoran, katering, perhotelan, dan usaha lainnya menggunakan LPG 3 kg,” papar H. Saibani.
Dirinya menegaskan, sekarang ini penyaluran LPG 3 kg sudah hampir merata, dan kelangkaan pun dapat ia pastikan sudah tidak ada lagi, walau memang ia akui masih ada yang menjual melebihi HET.
“Namun sekali lagi kita pastikan, yang menjual melebihi HET itu bukan dari agen dan pangkalan, melainkan pedagang dadakan,” tegas H. Saibani.
Baca Juga :
Kebutuhan Elpiji 3 Kg Melonjak, Hiswana Migas Kalsel Desak Pemerintah Tambah Kuota
Ia juga bersyukur untuk kuota LPG 3 kg di Kalsel tahun ini mengalami penambahan sekitar 7%, yaitu sebanyak 3.000 metrix ton selama 1 tahun, yang akan dibagi ke kabupaten/kota oleh Pertamina.
“Kami Hiswana Migas hanya menyalurkan saja, dengan ketentuan harga sesuai HET yang ditentukan pemerintah, dan kuota juga ditentukan pemerintah yang diatur oleh Pertamina. Kami tidak boleh melebihkan kuota dan menguranginya, namun untuk kuota nonsubsidi tidak terbatas,” papar H. Saibani.
Saat ini pihaknya juga sudah mengusulkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk bisa mengeluarkan kartu kendali di daerah masing-masing.
Editor : Ahmad MT