Pemprov Kalsel Serahkan SK dan Lantik PPPK Paruh Waktu

PPPK sekretariat DPRD Kalsel ikut dilantik oleh gubernur kalsel H Muhidin

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemprov Kalsel, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan SK dan pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan harapannya agar para PPPK yang telah resmi dilantik dapat meningkatkan semangat kerja serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah.

‎“Setelah menerima SK ini, saya berharap para pegawai dapat bekerja lebih semangat, lebih amanah, dan mampu meningkatkan kualitas kinerja masing-masing,” ujar H. Muhidin.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah harus diimbangi dengan komitmen kerja yang tinggi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur pemerintah daerah.

Sementara itu, salah seorang PPPK Sekretariat DPRD Kalsel, Taufik, mengaku bersyukur atas pelantikan yang telah lama dinantikan tersebut.

“Pelantikan ini sangat kami tunggu dan harapkan. Kami sangat bersyukur dengan momen pelantikan ini,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya, mewakili puluhan PPPK di Sekretariat DPRD Kalsel, kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, atas perhatian dan kebijakan yang telah diberikan.

‎“Kami siap bekerja lebih baik lagi ke depannya dan memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkas Taufik. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]