JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung sejumlah desa terdampak banjir bandang, yang melanda Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Selasa (30/12).
Didampingi Bupati Balangan Abdul Hadi, Wakil Bupati Akhmad Fauzi, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balangan, Menteri LH menyusuri sejumlah titik yang terdampak banjir.
Ia melihat kondisi alur sungai, lingkungan sekitar, hingga permukiman warga yang terkena dampak.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi pemicu banjir bandang dari sisi lingkungan, termasuk perubahan fungsi lahan di wilayah hulu.
“Begitu mendengar kejadian ini, kami datang untuk melihat langsung dampaknya dan menganalisa apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Rombongan juga meninjau Desa Sungsum yang menjadi salah satu wilayah dengan dampak paling parah. Sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan luapan air saat banjir bandang melanda kawasan tersebut.
Tak hanya melihat kondisi permukiman warga, Hanif juga mengecek langsung kondisi Sungai Pitap yang sebelumnya meluap dan menggenangi rumah-rumah di bantaran sungai.
Sungai ini disebut sebagai salah satu faktor utama terjadinya banjir bandang di wilayah Tebing Tinggi.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Hanif menjelaskan bahwa aliran Sungai Pitap saat ini terbagi menjadi dua akibat adanya segmentasi di tengah sungai.
Salah satu aliran mengalami endapan sedimentasi yang cukup tinggi sehingga mengurangi kapasitas tampung sungai.
“Segmentasi ini menyebabkan daya tampung sungai berkurang. Ketika debit air meningkat, luapan tidak dapat dihindari,” ujar Hanif di sela-sela peninjauan.
Ia menegaskan, pemerintah pusat akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah penanganan lingkungan. Upaya tersebut meliputi evaluasi alur sungai, pengendalian sedimentasi, serta perencanaan pencegahan banjir bandang agar kejadian serupa tidak terulang.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan pascabanjir sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola lingkungan di wilayah terdampak bencana.
(Fzn/Rls)














