JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima BK Award sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas kedewanan sepanjang tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (2/1/2026).
Ketujuh penerima BK Award tersebut yakni Athaillah Hasbi, Halida Noviasari, dan Rahimullah dari Fraksi Golkar, Firman Yusi dan Habib Hamid Bahasyim dari Fraksi PKS ,Ilham Noor dari Fraksi Gerindra serta Dirham Zain dari Fraksi PKB.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Desy Oktavia Sari, serta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel Rosehan NB.
Ketua BK DPRD Kalsel, Rosehan NB, menjelaskan bahwa BK Award merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota dewan yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas kedewanan selama tahun 2025.
“BK Award ini diberikan kepada anggota DPRD yang aktif melaksanakan tugas-tugas kedewanan, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, rapat fraksi, rapat alat kelengkapan dewan, hingga rapat Badan Anggaran,” ujarnya.
Menurut Rosehan, salah satu indikator utama penilaian adalah tingkat kehadiran yang tinggi, khususnya dalam rapat paripurna.
“Dari sejumlah indikator tersebut, tujuh orang ini dinilai paling konsisten dan memiliki tingkat kehadiran yang sangat baik,” ucap mantan Wakil Gubernur Kalsel itu.
Ia menambahkan, BK Award diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam menilai kinerja dan integritas anggota DPRD Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan bahwa BK Award merupakan penghargaan atas dedikasi, kontribusi, serta komitmen anggota dewan dalam menjalankan fungsi, hak, dan kewenangannya, sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota DPRD Kalimantan Selatan untuk terus bekerja dan mengabdi bersama rakyat,” tuturnya.
Menurut Supian, BK Award juga menjadi simbol apresiasi bagi anggota dewan yang konsisten menjaga integritas dan etika dalam menjalankan peran politiknya.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja politik tidak hanya diukur dari produktivitas kebijakan, tetapi juga dari sikap, integritas, dan keteladanan,” pungkasnya.
Penyerahan BK Award berlangsung di sela-sela Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kalimantan Selatan.
Agenda tersebut sekaligus menjadi momentum refleksi atas kinerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2025, serta menandai dimulainya kerja-kerja politik DPRD Kalsel dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat di tahun 2026. (YUN)














