JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Kebakaran yang terjadi di Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Senin (12/01/2026), melalap rumah sejumlah warga.
Sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah Daerah, Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, meninjau langsung lokasi kejadian sekaligus menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran, Selasa (13/01/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wiyatno menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga Desa Pantai. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perhatian dan bantuan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Baik yang disebabkan oleh instalasi listrik maupun aktivitas rumah tangga sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam penggunaan listrik dan api di rumah. Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan jangan meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran Sojuaon Pandiangan, saat diwawancarai menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari Pemerintah Daerah melalui BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak.
“Bantuan yang diberikan berupa panci, kompor gas, sembako, serta kasur. Bantuan ini disalurkan melalui dua dinas, yakni BPBD dan Dinas Sosial, untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pangeran Sojuaon menyampaikan bahwa BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan penilaian tingkat kerusakan bangunan.
“Nanti akan ada tim yang menilai tingkat kerusakan, apakah termasuk ringan, sedang, atau berat. Jika rusak berat akan diberikan bantuan sebesar Rp30 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan rusak ringan Rp5 juta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data sementara, terdapat empat rumah yang terbakar dengan total sembilan kepala keluarga terdampak dalam peristiwa tersebut.
Senada, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Karolinae, mengatakan bahwa pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak kebakaran. Mudah-mudahan ke depannya kondisi mereka bisa lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila terjadi musibah serupa, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Sosial melalui telepon atau WhatsApp jika bersifat mendesak, kemudian dilengkapi dengan laporan tertulis dari Kepala Desa yang diketahui oleh Camat setempat.
Karolinae turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan penggunaan api.
“Saat memasak, jangan ditinggalkan, tunggu sampai selesai, agar kejadian kebakaran dapat dihindari,” pungkasnya. (Viz/hmskmf)














