JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Suara mahasiswa akhirnya mendapat respons nyata. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menyepakati penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Kesepakatan tersebut tercapai usai dialog panjang dan penuh dinamika antara puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel dengan jajaran pimpinan DPRD Kalsel, Senin (19/1/2026) sore.
Pertemuan berlangsung di ruang paripurna DPRD Kalsel, menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa yang telah digelar sejak pukul 15.00 WITA di halaman Gedung DPRD.
Dalam forum dialog, mahasiswa menyampaikan sikap tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD yang dinilai mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi langsung.
Diskusi sempat berlangsung alot.
Mahasiswa mendesak para wakil rakyat tidak hanya menyatakan sikap, tetapi juga memberikan jaminan konkret untuk memperjuangkan aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat.
Bahkan, mahasiswa secara terbuka menantang anggota DPRD agar berani mempertaruhkan jabatan politiknya apabila tidak berpihak pada suara rakyat.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK menandatangani pernyataan sikap penolakan wacana Pilkada lewat DPRD, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Alpiya Rakhman, serta anggota DPRD Suripno Sumas, Ilham Noor, dan Bambang Yanto.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik sentralisasi kekuasaan di tangan elite politik.
“Wacana ini seperti mengulang jejak kelam demokrasi sebelum reformasi. Kekuasaan tertinggi harus tetap berada di tangan rakyat, sebagaimana amanat UUD 1945,” tegas Presiden BEM STIH Sultan Adam, Rizki.
Ia juga menilai mekanisme pemilihan oleh DPRD berisiko menjauhkan kepentingan rakyat dari proses politik, mengingat tidak semua wakil rakyat memiliki orientasi langsung pada aspirasi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyatakan komitmennya untuk membawa aspirasi mahasiswa ke tingkat nasional, mengingat kebijakan Pilkada merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.
“Secara pribadi saya mendukung penolakan Pilkada melalui DPRD. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke DPR RI,”tutup politisi partai Golkar itu.
(YUN)














