Banjar  

Dukung Pos Bantuan Hukum Desa, Pemkab Banjar Diganjar Penghargaan Kemenkum

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, di Gedung Idham Chalid. (Foto - MC Banjar untuk Jurnalkalimantan.com)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, di Gedung Idham Chalid, Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Selain Kabupaten Banjar, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan Selatan yang dinilai berperan aktif dalam mendukung layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam mendorong reformasi politik hukum dan birokrasi, khususnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan.

“Melalui Posbankum, masyarakat tidak hanya mendapatkan keadilan secara prosedural, tetapi keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan hukum di desa dan kelurahan. Layanan tersebut dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, seperti masalah waris, sengketa keluarga, administrasi hukum, hingga perkara perdata lainnya.

Supratman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi bantuan hukum, agar layanan Posbankum dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

“Posbankum adalah wajah negara dalam memberikan perlindungan hukum. Di sinilah keadilan hadir lebih dekat, lebih ramah, dan lebih manusiawi,” pungkasnya.

(Dyt/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]