JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seribu lebih warga Banjarmasin mengajukan diri untuk diverifikasi menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis, setelah dinonaktifkan sejak awal tahun lalu.
Data yang terkumpul saat ini, sudah 1.941 jiwa sudah terverifikasi oleh Dinas Sosial yang telah diterima Dinas Kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes M. Ramadhan menuturkan, pihaknya segera menyerahkan data tambahan tersebut pada pihak BPJS Kesehatan.
“Usulan itu untuk diaktifkan per 1 Maret 2026,” ungkapnya, Sabtu (14/2).
Sebelumnya, Dinkes mendorong seluruh unsur pimpinan di kecamatan untuk membantu warga yang termasuk desil 1–5 guna mengajukan diri ke Dinsos.
Adapun kriteria miskin yang berhak menjadi PBI meliputi desil 1 sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 menengah ke bawah (pas-pasan).
“Warga yang dicoret namun merasa termasuk desil 1–5 bisa mengajukan diri, nanti Dinsos akan memverifikasi dan memvalidasinya,” jelas Plt. Kadinkes.
Terkait alokasi dana, ia menyebut sebelumnya menganggarkan hanya untuk 9 bulan ke depan, bagi 45.000 jiwa yang terkaver BPJS Kesehatan gratis.
Penambahan PBI setiap bulan diprediksi sekitar 300 jiwa, untuk itu Dinkes akan mengajukan anggaran ke Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah sekitar Rp8 miliar di APBD Perubahan 2026.
Dinkes telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan, jika ada penambahan PBI, akan dibayarkan di APBD Perubahan.
(Ih/Ahmad M)














