JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik itu, bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melalui peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat.
Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, ia menjelaskan SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah yang menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“SP4N-LAPOR merupakan platform resmi dari pemerintah pusat. Melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Eka menegaskan setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
“Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mengapresiasi Diskominfo Kotabaru yang telah menyelenggarakan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo mengatakan pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya. Peserta kegiatan terdiri atas admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga di Kabupaten Kotabaru.
(Adv/Eca)













