Koordinasi PPID Diperkuat, Barito Timur Bidik Hasil Optimal pada Monev KIP 2026

Admin PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur melakukan koordinasi dan konsultasi teknis dengan PPID Utama di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Senin (3/8/26). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memantapkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kapasitas PPID Pelaksana melalui pendampingan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Sebagai tindak lanjut arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev., pada rapat koordinasi sebelumnya, Admin PPID Pelaksana Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan PPID Utama di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Senin (3/8/2026).

Pendampingan diberikan langsung oleh Admin PPID Utama, Hadriano, S.IP., yang menjelaskan secara rinci mekanisme pengisian SAQ, pemenuhan indikator penilaian, hingga penyusunan dokumen pendukung sebagai eviden dalam proses penilaian Monev KIP 2026.

Selain itu, pembahasan juga mencakup pemetaan dokumen, kelengkapan eviden, kesesuaian dengan indikator penilaian, serta memastikan seluruh informasi publik yang dipublikasikan melalui tautan digital dapat diakses dengan baik dan memenuhi ketentuan administrasi.

Hadriano menilai koordinasi dan konsultasi teknis menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sehingga proses pengisian SAQ dapat dilakukan secara tepat dan menghasilkan nilai yang maksimal.

Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari arahan Sekretaris Daerah yang menegaskan bahwa keberhasilan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID Utama, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap seluruh perangkat daerah semakin siap memenuhi setiap indikator penilaian, sehingga kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat dan mampu meraih predikat keterbukaan informasi publik yang lebih baik pada Monev KIP Tahun 2026.

(Adv/Mc Bartim)