Perkuat Pengelolaan dan Perlindungan Arsip Vital, Pemprov Kalsel Lakukan Sosialisasi dan Pencanangan Gerakan

Perkuat Pengelolaan dan Perlindungan Arsip Vital, Pemprov Kalsel Lakukan Sosialisasi dan Pencanangan Gerakan. (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan Sosialisasi dan Pencanangan Gerakan Transformasi Penguatan dan Perlindungan Arsip Vital, sebuah gerakan transformasi untuk memperkuat pengelolaan dan perlindungan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, yang digelar di Aula Kantor Dispersip, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai pentingnya arsip vital dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Arsip vital dinilai berperan dalam menjamin kelangsungan operasional, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Acara ini diikuti sekitar 100 peserta dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov. Sosialisasi ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalsel, Galuh Tantri Narindra, dengan menghadirkan Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia Irwanto Eko Saputro sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk implementasi Garda Arsip Kalsel, sebagai proyek perubahan dalam transformasi pengelolaan arsip vital.

Kepala Dinas Sri Mawarni mengatakan, program tersebut mulai diimplementasikan melalui tahapan percontohan atau _piloting_ di sejumlah perangkat daerah.

Kepala Dispersip Kalsel Sri Mawarni saat menyampaikan sambutan.

“Saat ini sebagai _piloting_ kita sudah lakukan pada Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, mulai dari diidentifikasi arsip-arsip apa yang bernilai strategis, hingga nanti arsip tersebut bisa tertata dan tersedia dengan cepat, tepat, dan lengkap apabila diperlukan,” ungkapnya usai kegiatan.

Kadis menjelaskan, arsip vital memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena memuat informasi strategis sekaligus menjadi bukti keberlangsungan organisasi.

Namun, pengelolaan arsip vital masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari proses identifikasi, penataan, perlindungan, hingga kemudahan dalam mengakses informasi ketika dibutuhkan.

Karena itu, Garda Arsip Kalsel dirancang sebagai langkah perubahan yang dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Gerakan tersebut mendorong pengelolaan arsip vital secara lebih sistematis, dimulai dari identifikasi dan validasi, kemudian dilanjutkan dengan penataan, perlindungan, hingga digitalisasi arsip.

Sri menyebut, Garda Arsip Kalsel menghasilkan sejumlah produk perubahan. Di antaranya pedoman pengelolaan arsip vital, identifikasi dan pemetaan arsip vital, serta penguatan digitalisasi dan akses terhadap informasi arsip.

Implementasi program tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dilanjutkan di masing-masing unit kerja melalui tahap _piloting._

Tim akan mengidentifikasi arsip yang memiliki nilai vital bagi organisasi, kemudian mengklasifikasikannya berdasarkan fungsi dan tingkat kepentingannya. Arsip selanjutnya ditata agar lebih terstruktur dan mudah ditemukan saat dibutuhkan.

“Melalui implementasi Garda Arsip Kalsel, Dispersip juga mendorong peningkatan kemudahan akses terhadap informasi arsip, sekaligus memastikan arsip strategis mendapatkan perlindungan yang memadai,” tambah Kadis.

Asisten Pemerintahan dan Kesra turut mengapresiasi sosialisasi dan pencanangan ini. Ia berharap Garda Arsip Kalsel dapat diterapkan secara konsisten di seluruh SKPD.

“Sehingga pengelolaan arsip harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan, dan tidak sekadar urusan administratif,” pungkasnya.

(Ih/Ang)