Komisi I Minta Dinas PMD Prioritaskan Penyelesaian Batas Desa pada 2027

Wakil ketua komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim (foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyusun skala prioritas program kerja Tahun Anggaran (TA) 2027, terutama untuk menyelesaikan persoalan batas desa yang belum tuntas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PMD Kalsel, Rabu (14/10/2026).

Habib mengungkapkan, anggaran Dinas PMD pada 2027 mengalami penurunan sebesar 61,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut tidak menghambat upaya pengembangan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta Dinas PMD memetakan persoalan yang belum terselesaikan pada 2026, kemudian menyusun matriks permasalahan dan menentukan program prioritas sesuai kemampuan anggaran.

“Dengan anggaran sekitar Rp84,8 miliar, kami minta program disusun berdasarkan skala prioritas agar pelaksanaannya lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, Habib menyoroti sejumlah desa di Kabupaten Tanah Laut yang belum mencapai kesepakatan terkait batas wilayah. Menurutnya, Dinas PMD perlu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, termasuk memastikan dukungan anggarannya.

“Persoalan batas desa harus difasilitasi. Jika tidak didukung anggaran, penyelesaiannya akan sulit,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, memaparkan rencana kerja 2027 dengan tiga prioritas utama, yakni penguatan ekonomi dan tata kelola desa, peningkatan layanan dasar, aksesibilitas dan lingkungan desa, serta peningkatan kualitas tata kelola perangkat daerah.

Untuk mendukung program tersebut, Dinas PMD Kalsel mengusulkan pagu anggaran sekitar Rp84,8 miliar. (YUN)