JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman mengenai pedoman penyusunan APBD 2027 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perencanaan dan penganggaran program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Dislautkan Kalsel dalam kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, agar seluruh perangkat daerah memperkuat perencanaan program dan penganggaran secara efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Dislautkan Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan pemahaman terhadap pedoman penyusunan APBD sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan direncanakan secara matang serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berupaya memastikan program Dislautkan Kalsel pada 2027 dapat mendukung prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keselarasan antara perencanaan program dan penganggaran menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang optimal dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi ini, Dislautkan Kalsel diharapkan dapat semakin memantapkan perencanaan APBD 2027 agar program yang disusun tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta mendukung arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur H Muhidin.
(Sumber: Dislautkan Kalsel)













