JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Polri memperkuat perlindungan kawasan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, target penguatan personel mencapai 70.000 orang.
Saat ini, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, dikutip dari infopublik.id.
Menurut Herry, penguatan kapasitas personel merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Pendidikan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.
<!–nextpage–>
Ia juga mengingatkan bahwa tugas menjaga hutan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan harus bersikap tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan.
”Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Selama pendidikan, sebanyak 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, meliputi deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, serta penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Personel Polisi Khusus Kehutanan diminta mampu memanfaatkan pesawat nirawak (drone), analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
Herry juga menegaskan bahwa perlindungan hutan membutuhkan kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” pungkasnya. (YUN/Viz)













