JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa anak-anak lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kerentanan ini dipengaruhi oleh sistem pernapasan dan kekebalan tubuh anak yang masih berkembang.
Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi IDAI, dr. Fifi Sofiah, Sp. A, Subsp. Respi(K), menjelaskan bahwa asap karhutla mengandung berbagai zat berbahaya, termasuk partikel halus PM2,5 yang dapat menembus bagian terdalam paru-paru hingga alveoli atau kantung udara.
“Asap kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar ‘asap biasa’.’ Ia mengandung partikel padat, gas, dan cairan hasil pembakaran tidak sempurna,” kata Fifi dalam siaran pers IDAI.
Partikel PM2,5 berukuran kurang dari 2,5 mikrometer sehingga dapat mencapai bagian terdalam paru-paru, bahkan masuk ke aliran darah. Sementara itu, partikel PM10 dapat mengiritasi saluran pernapasan bagian atas.
Menurut Fifi, anak lebih rentan karena saluran napasnya berdiameter lebih kecil, frekuensi napasnya lebih cepat, dan kebutuhan udara per kilogram berat badan lebih tinggi dibandingkan dengan orang dewasa. Anak juga cenderung lebih banyak beraktivitas di luar ruangan dan bernapas melalui mulut sehingga berpotensi terpapar lebih banyak polutan saat kualitas udara memburuk.
Paparan asap juga dapat mengganggu fungsi saluran pernapasan. Fifi menjelaskan, aldehida dalam asap dapat melumpuhkan silia atau rambut halus di saluran napas, sedangkan karbon monoksida dan nitrogen oksida dapat mengganggu fungsi hemoglobin.
Dalam jangka panjang, paparan asap berisiko memicu penyakit paru kronis dan menurunkan kualitas hidup anak hingga dewasa.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi bayi, balita, anak dengan asma, penyakit jantung atau paru kronis, anak dengan disabilitas, serta mereka yang bergantung pada oksigen dan alat medis.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp. A, Subsp. Kardio(K), menegaskan bahwa perlindungan anak dari dampak karhutla merupakan tanggung jawab bersama keluarga dan pemerintah.
“Anak adalah kelompok yang paling rentan dalam bencana kabut asap, namun sering kali suaranya tidak terdengar,” kata Piprim.
Ia menekankan bahwa hak anak atas kesehatan, perlindungan, dan tumbuh kembang harus tetap terpenuhi, termasuk dalam situasi darurat kabut asap. (Viz)













