Ada 217 Penerima, Nilai Bantuan Program Rumah Sejahtera di HSS Naik Jadi Rp 25 Juta

Bupati HSS serahkan simbolis bantuan sosial rumah sejahtera. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat komitmen dalam penyediaan hunian layak bagi keluarga kurang mampu melalui Program Rumah Sejahtera (PRS). Tahun anggaran 2025, nilai bantuan sosial PRS dinaikkan dari Rp 17,5 juta menjadi Rp 25 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan secara simbolis dana Bansos PRS APBD Perubahan 2025 dilakukan oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kandangan, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah, pimpinan perangkat daerah terkait, Pimpinan Bank Kalsel Syariah Kandangan, Pimpinan Baznas HSS, pendamping sosial, serta ratusan penerima manfaat dari berbagai kecamatan.

Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah dalam laporannya menyampaikan, PRS menjadi salah satu program unggulan untuk mendukung visi dan misi Pemkab HSS sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak, sehat, dan memenuhi standar keselamatan.

Ia menjelaskan, kenaikan nilai bantuan menjadi Rp 25 juta per KPM dimaksudkan agar perbaikan rumah benar-benar optimal, mulai dari pembelian bahan bangunan, peningkatan sanitasi/MCK, upah tukang, hingga kebutuhan konsumsi saat kegiatan gotong royong perbaikan rumah.

“Tahun ini bantuan disalurkan kepada 217 KPM dengan total anggaran Rp 5,425 miliar. Untuk hari ini, sebanyak 150 KPM dari 8 kecamatan sudah menerima bantuan, sementara 67 KPM dari Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara, dan Daha Barat dijadwalkan menerima bantuan pada 19 November mendatang,” jelasnya.

Selain PRS, pada kesempatan yang sama juga disalurkan beberapa jenis bantuan sosial lainnya, di antaranya Jaminan Hidup Lansia sebesar Rp 225 ribu per bulan, Jaminan Hidup Penyandang Disabilitas Berat Rp 225 ribu, Program Kesejahteraan Sosial Anak Rp 200 ribu, serta Program Berupaya sebesar Rp 200 ribu.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor menegaskan, Program Rumah Sejahtera merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan hunian yang aman dan layak huni.

Ia menyebut, rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi pondasi penting bagi lahirnya keluarga yang sehat, produktif, dan sejahtera.

“Melalui bantuan ini, kami berharap masyarakat dapat memperbaiki rumah tinggal sehingga lebih aman, nyaman, dan memenuhi standar kesehatan. Rumah yang layak adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga,” tuturnya.

Bupati juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan dengan tepat sesuai peruntukannya. Ia berharap, rumah yang diperbaiki dapat menjadi tempat lahirnya harapan baru dan semangat baru bagi setiap keluarga penerima manfaat.

(Uck/Ang)