JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Beredarnya pesan singkat di media sosial yang menyebutkan adanya razia masker serentak di depan Kantor Bupati Banjar, dengan sanksi denda Rp100 ribu bagi yang tidak memakai masker, ternyata informasi bohong.
Hal ini ditegaskan Plt. Kasatpol PP Kabupaten Banjar H.M. Aidil Basith, Selasa (27/72021) malam.
“Saya klarifikasi, bahwa kabar yang beredar di grup-grup WhatsApp tersebut adalah hoaks,” ujar Basith yang juga Kadiskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar ini.
Kepada masyarakat, Basith mengimbau agar tetap tenang dan selalu menjaga protokol kesehatan.
Dikatakannya, memang saat ini Kabupaten Banjar tengah menerapkan PPKM Level III, namun dalam pelaksanaannya, pihaknya mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis.
“Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Bupati H. Saidi Mansyur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” terangnya.
Basith mengajak masyarakat untuk bersama pemerintah menanggulangi Covid-19, sehingga semuanya bisa terjaga kesehatannya.
Reporter : Wahyu
Editor. : Ahmad MT