Ada Undian Pajak Berhadiah Umrah di Banjarmasin, Segera Ikuti dengan Mengunggah Struk Belanja

Kepala BPKPAD Banjarmasin (tengah) bersama Kabid Penagihan dan Pengawasan Pajak

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melakukan program undian pajak berhadiah bagi masyarakat umum, dengan hadiah utama 1 paket umrah, motor, laptop, dan sepeda listrik.

Untuk dapat mengikuti undian tersebut masyarakat dapat menjadikan struk atau bill belanja di rumah makan, hotel, atau tempat hiburan lainnya yang menerbitkan bukti pajak sebagai kupon undian.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Setelah mendapatkan hal itu, masyarakat melakukan unggah struk pada aplikasi Sibijak yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.

Adapun ketentuan umum di antaranya, struk diunggah pada hari yang sama dengan transaksi yang dilakukan, struk hanya dapat diunggah satu kali, minimal transaksi makanan dan/atau minuman minimal Rp50.000,00, sedangkan jasa kesenian dan hiburan minimal Rp100.000,00, jasa hotel berbintang minimal transaksi Rp250.000,00, hotel melati minimal transaksi Rp100.000,00.

Program ini dilakukan BPKPAD dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah di Kota Banjarmasin, melalui penggalian sumber potensi pajak daerah di sektor pajak barang dan jasa tertentu atas jasa makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa kesenian dan hiburan.

“Ini juga sebagai ajakan kita pada masyarakat untuk sama-sama mengawasi para wajib pajak pengusaha, agar mereka menerbitkan bill yang terdaftar sebagai wajib pajak oleh hotel atau rumah makan,” ungkap Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/5/24).

Pasalnya menurutnya, dari 538 penerbit pajak online yang telah dipasang, masih ada pengusaha wajib pajak yang enggan menggunakan alat perekam transaksi milik Pemerintah Kota Banjarmasin itu, hingga potensi penerimaan daerah belum optimal.

“Ini salah satu upaya kita, selain kita melakukan pengawasan secara langsung. Namun juga program ini sebagai apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat, serta dalam rangka dukungan digitalisasi perpajakan,” tambahnya.

Adapun alur untuk mengikuti undian pajak berhadiah tahun 2024 dengan tema “Baiman, Bauntung, Batuah, dapat Berkah” ini, masyarakat terlebih dahulu membuka aplikasi Sibijak, buka menu layanan, shapstruk, dan unggah struk beserta data diri.

“Setiap kali bertransaksi boleh diunggah, asalkan beda tempat. Jadi, semakin banyak, semakin besar kesempatan menang,” jelas Edy.

Adapun masa undian ini terhitung bulan April hingga September 2024, dan akan diundi pada peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin.

“Pesertanya yang bisa ikut adalah masyarakat umum yang melakukan transaksi di restoran atau hotel. Boleh warga luar Banjarmasin, asal transaksinya di Banjarmasin, namun dikecualikan untuk ASN Pemkot Banjarmasin dan nonASN BPKPAD Banjarmasin,” pungkasnya. (Ih/Achmad MT)

[feed_them_social cpt_id=57496]