JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Informasi dihimpun, kasus investasi bodong itu diduga dilakukan seorang perempuan berinisal F, yang merupakan seorang anggota Bhayangkari.
Dugaan kasus yang terjadi di Kota Banjarbaru itu kini memasuki babak baru. Pasalnya, para korban melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Ahad (10/3) sore.
Dugaan kasus investasi bodong itu berjalan dalam usaha jual beli solar, dengan keuntungan yang dijanjikan 5% setiap bulannya, dari modal atau saham yang disetor.
“Kita ingin melaporkan terkait adanya dugaan investasi bodong tersebut,” ujar Ilham Fiqri, kuasa hukum korban,
kepada para awak media.
Lebih lanjut, ungkapnya, sejauh ini sudah ada 17 korban yang memberi kuasa kepada dirinya dan tim.
“Untuk kerugian sementara yang dialami oleh ke 17 orang tersebut sekitar Rp5 miliar lebih,” jelasnya.
Bowi Prima, rekan Ilham menambahkan, untuk sementara, pihaknya belum dapat memastikan kalau ini adalah investasi bodong.
“Sementara masih dugaan saja, karena sampai saat ini kita masih belum mengetahui secara pasti apakah dana klien kami ini benar untuk investasi solar atau tidak,” ujarnya.
Bowi juga menuturkan, kalau pihaknya masih belum mencoba mediasi dengan F, karena keberadaannya yang tidak diketahui dan tidak bisa dihubungi.
“Kemarin juga sempat viral para korban yang mendatangi rumah F, namun tidak bisa ditemui,” tuturnya.
“Bahkan, belakangan diketahui kalau rumah tersebut adalah rumah sewaan. Makanya kita bersama para korban sepakat menempuh jalur hukum, untuk mengembalikan hak-hak korban,” tambah Bowi.
Sementara itu, seorang korban berinisial MS memaparkan, dirinya mulai bergabung dalam investasi tersebut sejak 2020 lalu.
“Awalnya saya setoran itu Rp25 juta, terus nambah sampai ke Rp160 juta. Tapi yang awalnya ini saya sudah sempat menarik modal, dan ada meraih keuntungan,” paparnya.
“Kemudian, pada November 2023 kemarin saya ada lagi memasukkan modal sebesar Rp50 juta, modal inilah yang tidak kembali lagi,” lanjutnya.
MS mengatakan, terakhir dirinya menghubungi F itu pada tanggal 7 Maret 2024 lalu, dengan maksud ingin menarik modal yang ia setorkan sebelumnya.
“Namun saat itu si F ini bilang masih belum bisa, soalnya lagi penurunan usaha katanya. Setelah itu si F ini tidak bisa dihubungi lagi,” kata MS.
Oleh sebab itu, ia berharap agar F ini bisa mengembalikan dana-dana yang telah disetorkan.
“Karenakan kasihan juga ada korban yang sudah banyak memasukin modal, ada yang sampai Rp4,7 miliar per orangnya, ada juga Rp2 miliar per orangnya,” ungkap MS.
“Apalagi kemungkinan untuk korbannya juga banyak, dan juga sampai keluar Kalsel, seperti di Jakarta, dan Pulau Jawa. Korbannya ini bisa sampai ribuan, karena saat aku viralkan di medsos, banyak yang menghubungi kalau dirinya juga menjadi korban dalam investasi tersebut,” pungkasnya.
(Adt)