Ahmad Ridho Dilantik, Bupati : Semoga Perkokoh Peran Legislatif Batola

Ketua DPRD Batola memimpin sumpah janji PAW aggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029. (Foto : Ben)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melakukan Rapat Paripurna, dalam rangka Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antawaktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Selasa (16/09/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono ini turut dihadiri Wakil Bupati Herman Susilo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan, dan pihak lainnya.

Sidang paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustaz Muhammad Jabir, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalsel oleh Sekretaris DPRD M. Haris Isroyani.

SK tersebut menetapkan Ahmad Ridho dari Partai Nasdem sebagai Anggota DPRD Batola menggantikan Suripto. Acara dilanjutkan pengambilan sumpah/janji, penyematan pin DPRD, serta penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Herman Susilo, pemda menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ahmad Ridho.

“Peresmian PAW ini merupakan bagian dari dinamika legislasi dalam rangka menjamin kesinambungan fungsi DPRD, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” ucapnya.

Bupati berharap Ahmad Ridho dapat segera menyesuaikan diri serta fokus menjalankan peran sebagai wakil rakyat.

“Semoga dengan kehadiran saudara di DPRD, akan semakin memperkokoh peran lembaga legislatif, baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat maupun mitra kerja pemda dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Batola,” tambahnya.

Di akhir sambutan, pemda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Suripto, atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi anggota DPRD.

(Ben/Ahmad M)