JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Para buruh atau pekerja di propinsi Kalimantan Selatan berunjukrasa dekat DPRD provinsi setempat di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (10/11/2021) dengan menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Regional (UMP/UMR).
Namun ketika dialog melalui perwakilannya dengan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) juga membidangi ketenagakerjaan persoalannya bukan cuma UMP/UMR, tapi melebar sampai masalah lain yang berkaitan dengan hak/kesejahteraan tenaga kerja (naker).
Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Komisi IV , Firman Yusi yang berlangsung Ruang H Ismail Abdullah Lantai IV Gedung B DPRD Kalsel itu antara lain terungkap masalah upah pekerja pada Tahun 2021 ada perusahaan yang tidak memenuhi UMP/UMR, dan bahkan ada yang menunggak.
Selain itu, masalah realisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak sesuai, padahal mereka ada pemotongan dari perusahaan.
“Apakah perusahaan tidak menyetorkan ke BPJS Kesehatan sehingga ketika ada pekerja yang mau berobat ke rumah sakit tak mendapatkan pelayanan,” ungkap para pekerja itu saat dialog dengan anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi setempat.
Mengenai tuntutan upah, dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) provinsi tersebut, Yoeyoe menginginkan kenaikan UMP/UMR sebesar 10 persen pada Tahun 2022.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel harus berani menaikan UMP/UMR 10 persen pada 2022. Karena tahun kemarin (2021) tanpa kenaikan dikarenakan masalah pandemi covid 19, dan para buruh waktu itu bisa memaklumi,” ujarnya.
“Provinsi lain berani menaikan UMP/UMR, kenapa Kalsel tidak berani,” lanjutnya.
Ia juga mengharapkan, agar pemerintah mampu mengendalikan harga terutama bahan kebutuhan pokok supaya jangan naik pada 2022.
“Jangan seperti Tahun 2021 UMP/UMR Kalsel tidak naik, tapi justru harga berbagai kebutuhan pokok naik. Jadi tidak seimbang dengan tingkat kesejahteraan rakyat,”terangnya.
Menanggapi tuntutan dan permasalahan pekerja tersebut, Firman Yusi menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan kawan kawan komisi IV dan menindak lanjuti tuntutan para buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujar anggota dewan fraksi PKS ini.
Dari Komisi IV yang hadir dalam dialog dengan perwakilan pengunjukrasa tersebut, mendampinginya Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing Athaillah Hasbi SSos SH (Golkar) dan Wahyudi Rahman SE MM (PDI-P) dan Syaiful Rahmadi dari fraksi Gerindra.
Aksi Buruh di DPRD Kalsel Tuntut UMP & Kesejahteraan
