JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, masyarakat di sejumlah daerah mulai menghiasi lingkungan dengan berbagai atribut. Di tengah suasana tersebut, muncul fenomena menarik dan tidak biasa, yakni bendera One Piece, serial anime populer Jepang, yang dikibarkan di bawah bendera Merah Putih.
Simbol Bajak Laut Topi Jerami tersebut terlihat di beberapa permukiman, tiang rumah, hingga area publik, dan segera ramai diperbincangkan di media sosial. Sebagian melihatnya sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda, sementara lainnya mempertanyakan kesesuaiannya di tengah momen nasional yang penuh nilai historis.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mengimbau masyarakat untuk fokus mengibarkan bendera Merah Putih selama Agustus. Meski tidak secara eksplisit melarang penggunaan simbol fiksi, aturan pengibaran bendera negara sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang menegaskan kedudukan simbol negara tidak boleh disejajarkan atau dikalahkan oleh simbol lain.
Dalam menanggapi fenomena ini, M. Ali Syahbana, pengamat sosial sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, menyampaikan pandangan yang seimbang dan kontekstual.
“Pengibaran bendera One Piece yang tetap berada di bawah Merah Putih, sebenarnya menunjukkan bahwa masyarakat masih memahami mana simbol utama negara. Namun ini juga menunjukkan bahwa masyarakat kita semakin ekspresif, dan itu perlu disambut dengan pendekatan edukatif, bukan semata reaktif,” ujarnya.
Menurutnya, budaya pop kini telah menjadi bagian dari identitas sosial generasi muda. Banyak yang menggunakannya sebagai bentuk ekspresi—baik untuk menunjukkan kekaguman, solidaritas, maupun pesan sosial.
Ali menegaskan, kalau niatnya bukan untuk menggantikan bendera Merah Putih, pendekatan yang tepat adalah membangun dialog dan literasi.
“Edukasi simbol kebangsaan harus berjalan seiring dengan pengakuan atas cara-cara baru masyarakat mengekspresikan diri,” tambahnya.
Ali juga mengingatkan, bahwa kemerdekaan bukan hanya soal seremoni, tetapi juga soal pemahaman akan makna simbolik yang diwariskan. Ia mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk tetap kreatif namun tetap memahami nilai-nilai nasional yang menyatukan bangsa.
Organisasi seperti Badan Siber Ansor juga menyampaikan, bahwa simbol fiksi seperti One Piece dapat ditoleransi selama tidak melampaui atau menggantikan posisi Merah Putih, dan tidak menyalahi norma yang berlaku.
Fenomena ini akhirnya menurut Ali, menjadi refleksi tentang bagaimana simbol-simbol baru hadir di tengah masyarakat, dan bagaimana negara maupun masyarakat perlu saling menyesuaikan.
“Ruang ekspresi perlu dibuka, namun tetap dibingkai oleh kesadaran kebangsaan,” pungkasnya.
(Tul/Ahmad M)














