JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Kota Banjarmasin menggelar unjuk rasa di halaman Balai Kota, Rabu (18/2/2026). Mereka menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota yang dinilai tidak berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat.
Aksi yang berlangsung sejak menjelang siang itu diterima Wali Kota H. Muhammad Yamin HR bersama Wakil Wali Kota Hj. Ananda, serta jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Setelah berorasi di depan Balai Kota, perwakilan massa diajak berdialog langsung di Aula Kayuh Baimbai.
Unjuk rasa tersebut dipicu oleh beberapa kebijakan Pemkot, di antaranya rencana pengadaan mobil listrik untuk para kepala SKPD, pengadaan kamera dokumentasi, serta pengurangan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dalam dialog yang berlangsung hampir lima jam itu, Wali Kota menyambut positif aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan komitmen Pemkot untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap penggunaan anggaran yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Pemerintah kota telah memahami 12 poin tuntutan yang disampaikan. Kami berkomitmen melakukan evaluasi total terhadap kebijakan dan anggaran yang tidak urgen atau tidak berdampak langsung bagi rakyat,” tegas Yamin.
Salah satu hasil krusial dari dialog tersebut, adalah keputusan Wali Kota untuk menunda sejumlah pengadaan fasilitas yang dianggap belum mendesak. Secara terbuka, Yamin menyatakan bahwa rencana pengadaan kamera baru resmi ditunda.
“Memang tujuannya untuk dokumentasi yang lebih baik, namun saya rasa fasilitas yang ada saat ini masih cukup. Ke depan akan kami evaluasi kembali,” ujarnya.
Terkait pengadaan mobil listrik yang sempat menjadi sorotan publik, Yamin menjelaskan, bahwa pemerintah telah memberikan penjelasan teknis kepada mahasiswa mengenai latar belakang kebijakan tersebut, terutama dari sisi efisiensi operasional. Meski demikian ia menegaskan, bahwa transparansi dan kajian manfaat publik tetap akan dilakukan.
Wali Kota juga meluruskan informasi mengenai pengadaan “ruang smoking” di lingkungan perkantoran pemerintah. Menurutnya terjadi kesalahan penamaan, karena fungsi utama ruangan tersebut adalah sebagai ruang pelayanan publik.
“Itu sebenarnya ruang office untuk penerimaan tamu, ruang tunggu, tempat ajudan, hingga bagian administrasi pengaduan langsung kepada kepala daerah. Kami hanya menyediakan ruang kecil bagi tamu yang merokok agar tidak mengganggu kenyamanan umum,” jelasnya.
Yamin memastikan bahwa isu utama seperti penanganan sampah dan penanggulangan banjir tetap menjadi prioritas utama Pemkot Banjarmasin, dan akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan ke depan.
Dialog maraton tersebut menghasilkan kesepakatan penting berupa penandatanganan pakta integritas, yang memuat 12 tuntutan krusial dari massa aksi.
Pakta integritas itu ditandatangani langsung Wali Kota bersama seluruh kepala SKPD yang hadir, sebagai bentuk komitmen Pemkot untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi kebijakan yang dikritisi masyarakat.
Adapun tuntutan yang disepakati antara lain penanganan banjir secara serius, terukur, dan berkelanjutan; percepatan perbaikan jalan berlubang demi keselamatan masyarakat; kejelasan dan transparansi pemenuhan bonus atlet daerah; perbaikan kualitas layanan BPJS Kesehatan; dan evaluasi prioritas penggunaan anggaran agar berorientasi pada kebutuhan publik.
Selanjutnya, transparansi dan kajian manfaat atas pengadaan mobil listrik; evaluasi anggaran kegiatan seremonial; penegakan disiplin dan etika aparatur sipil negara; penegakan aturan lalu lintas khususnya bagi truk yang melanggar jam operasional; serta perhatian serius terhadap sektor pendidikan, termasuk sarana, prasarana, dan akses pendidikan yang layak.
Aksi dan dialog tersebut berakhir dengan suasana kondusif. Kedua belah pihak sepakat menjadikan pakta integritas sebagai instrumen kontrol sosial, sekaligus panduan kerja bagi Pemkot Banjarmasin ke depan.
(Hik/Ang)














