Ambo Sakka Geram Puluhan Pejabat Tanah Bumbu Siap Dilantik Tidak Taat Aturan

Pelantikan Pejabat Tanbu
Terlihat 32 pejabat Pemkab Tanbu siap dilantik kembali ke rumah untuk memakai pakaian lengkap.(Foto: Tim)

JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, DR H Ambo Sakka geram kepada puluhan pejabat akan dilantik belum disiplin. Hal itu, lantaran saat prosesi pelantikan 60 pejabat, tampak sebagian besar tidak mengenakan pakaian ‘pantas’. Yakni, hanya memakai batik, sehingga membuat Sekda Tanbu, DR Ambo Sakka ‘meradang’.

“Harusnya mereka harus siap karena akan dilantik,” kata Ambo Sakka usai melantik rencana 60 pejabat eselon III dan IV di Ruang Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu di Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kamis (16/9/2021) sore.

Namun kenyataan total 60 pejabat akan dilantik berubah dikarenakan pejabat yang hadir mengenakan busana seadanya. Mereka pun diminta keluar dari ruangan pelantikan.

Tercatat, dari 60 pejabat hadir dipelantikan, hanya 28 orang mengenakan stelan jas dan pakaian resmi camat diambil sumpahnya. Mereka yang dilantik diantaranya Sekretaris Badan Kesbangpol Tanah Bumbu, Kaswan, Camat Karang Bintang, Syafrudin, Camat Mentewe Nyariman, dan lainnya.

Pelantikan sesuai dengan SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 821/5157/BKD/IX/2021 tentang pengangkatan jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Terlihat, H Ambo Sakka mendatangi 32 pejabat yang sempat diminta keluar dari prosesi pelantikan, dan menginstruksikan mereka segera mengganti pakaian yang pantas.

“Satu jam lagi, pelantikan sesi kedua akan digelar. Silakan bapak dan ibu kembali kesini dengan pakaian resmi,” ucapnya kepada semua pejabat yang sedari awal menunggu informasi lanjutan terkait nasib mereka.

Kesempatan kedua tersebut kontan disikapi serius, mereka dengan semangat tinggi mengambil peluang tersebut dengan pulang ke rumah masing-masing untuk melaksanakan instruksi pimpinan.

Satu jam berselang, akhirnya mereka yang awalnya tak di izinkan mengikuti prosesi sakral pelantikan, bisa bernapas lega. Mereka kemudian kembali untuk menjalani kegiatan pengambilan sumpah jabatannya.

Sementara itu, dalam arahannya, Sekda mengatakan, bagi pejabat yang promosi dan dipindahtugaskan atau mutasi berdasarkan pertimbangan analisis jabatan.

“Oleh karena itu saudara harus cakap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang diemban,” ucapnya.

Ia memperingatkan, para pejabat yang dilantik, untuk menjalankan tugas sesuai kompetensi. Jika yang bersangkutan melaksanakan tugas dengan baik sesuai kompetensinya, maka tentu akan ada penilaian tersendiri.

“Kami bersama Bupati, setiap saat akan evakuasi. Apabila yang bersangkutan tak bisa bekerja dan dianggap tidak mampu melaksanakan tugas, maka kami selaku Baperjakat meninjau ulang keputusan itu,” tegasnya.

Sekda juga mewarning, sebagai konsekuensi jabatan, bagi pejabat baru untuk beradaptasi dengan cepat melaksanakan tupoksinya. Mengingat masa jabatan kepala daerah periode ini cukup pendek, sehingga harus bisa menyesuaikan kinerja agar bisa mewujudkan visi misi kabupaten.

“Jabatannya hanya sampai Desember 2024. Karenanya target visi misi kepala daerah tidak bisa ditawar dan sudah menjadi rancangan RPJMD. Karena yang dilantik pejabat admistrator dan pengawas, bantu SKPD wujudkan visi misi itu,” harapnya.

Sebelumnya, Sekda Tanbu, DR H Ambo Sakka mengingatkan kepada 60 pejabat eselon III dan IV baru dilantik untuk menjaga disiplin. Karena sikap itu menjadi cerminan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam mengemban amanah.(as)