Anggota DPRD Banjarbaru Perdalam Tugas Kedewanan Ke DPRD Kalsel

Kedatangan Anggota DPRD kota Banjarbaru Terkait Tugas Kedewanan Ditemui oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil rakyat Kota Banjarbaru memperdalam tugas kedewanan ke DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (15/12/2021).

Kunjungan tersebut ditemui oleh Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH didampingi anggotanya, Burhanuddin.

Ketika menerima kunjungan kerja (Kunker) wakil rakyat Banjarbaru tersebut, Suripno menjelaskan berbagai kegiatan/tugas Kedewanan pada DPRD Kalsel antara lain sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper dan sosialisasi wawasan kebangsaan (Wasbang).

“Sosper atau berupa penyebarluasan Perda itu agar masyarakat luas lebih mengetahui dan memahami Perda provinsi setempat, yang pada gilirannya berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Perda tersebut,” ujarnya.

“Sedangkan sosialisasi Wasbang bertujuan untuk stabilitas situasi dan kondisi negara dan bangsa Indonesia pada umumnya, serta daerah khususnya,” lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Ditambahkannya dalam sosialisasi Wasbang sebagimana Anggota DPR/DPD RI materinya terdiri Ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Masyarakat kita perlu kembali memahami Wasbang atau pilar-pilar kebangsaan tersebut agar tetap utuh,” terangnya.

Sementara itu Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Muhammad Jaini MAP menambahkan, Sosper dan sosialisasi Wasbang memang ada payung hukumnya.

Selain Peraturan tentang Wasbang yang sedang dalam pembahasan anggaran DPRD Kalsel, juga ada cantolan dari peraturan perundang-undangan yang bisa menjadi payung hukum, terangnya.

“Khusus sosialisasi Wasbang yang sudah dilaksanakan anggota DPRD Kalsel baru-baru ini, dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengapresiasi,” lanjutnya.

“Karena menurut pihak Kemendagri, sosialisasi Wasbang itu penting guna keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, UUD 45 dengan tetap menjaga Bhinneka Tunggal Ika,”ucapnya.

Sedangkan Wakil Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengajak anggota/rombongannya mengusulkan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) setempat.

“Karena dari Perwali tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kita (anggota DPRD Banjarbaru) seperti halnya kegiatan Sosper dan Wasbang anggota Dewan Kalsel,” tutupnya.(Yunn)