Angka kekerasan Prempuan dan Anak Kalsel Meningkat

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Selatan, Adi Santoso S.Sos., M.Si. dari tahun 2019 hingga tahun 2022 angka kekerasan terhadap perempuan maupun anak mengalami peningkatan.

“Kenaikan angka kekerasan ini tentunya menjadi perhatian yang serius bagi kami,” ucapnya, Rabu (08/03/22).

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) selalu berupaya untuk menekan angka kekerasan di propinsi ini.

“Kami sudah membentuk Unit perlindungan perempuan dan anak di 13 Kabupaten Kota Kalimantan Selatan,” benernya.

Dengan adanya Unit perlindungan perempuan dan anak diharapkan mampu menekan angka kekerasan, apalagi hal tersebut didukung dengan dana alokasi khusus oleh Kementerian.

Akan tetapi penyerapan dana alokasi khusus untuk penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di 13 Kabupaten Kota masih minim. Dikarenakan masih terdapatnya beberapa Dinas yang takut menggunakan anggaran.

“DP3A Kalimantan Selatan menghimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Call Centre 129,”jelasnya.

Lebih lanjut, melalui call center 129 masyarakat dapat terhubung ke Kemenangan (menekan angka 1) dan Dinas-Dinas seluruh Indonesia (menekan angka 2).

“Layanan call center 129 selalu siap sedia 24 jam untuk menerima laporan ataupun keluhan dari masyarakat,”tutupnya

(YUNN)