Angka Tindak Pidana HSS Turun

TIndak Pidana di Kandangan

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Rata-rata angka tindak pidana, baik secara umum maupun secara khusus di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tahun 2021 ini, mengalami penurunan. Namun, temuan barang bukti kasus narkotika terjadi peningkatan.

Sebagai perbandingan, dipaparkan angka tindak pindana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres HSS di 2020 ada 145 kasus. Sedangkan pada 2021 menjadi 135 kasus.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Jadi, ada penurunan 13 kasus,” ujar Wakil Kepala Polres HSS Kompol Reinaldo, saat konferensi pers di Markas Polres setempat, Rabu (29/12/2021).

Sementara itu, pada kasus narkoba menurun 18 kasus dibanding 2020 sebanyak 109 kasus.

“Sedang pada tahun 2021 ada 91 kasus. Namun, jumlah barang bukti meningkat,” jelasnya.

Dikatakan Wakapolres, pada tahun 2020 pihaknya berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak 133,22 gram. Akan tetapi di tahun 2021 angkanya meningkat menjadi 419,62 gram.

“Jadi, ada kenaikan signifikan hampir 100%,” ucap Kompol Reinaldo.

Kemudian, lanjutnya, untuk obat daftar G tahun 2020 pihaknya mengamankan 3.835 butir pil. Sedangkan di 2021 sebanyak 7.401 butir. Artinya, ada kenaikan 3.566 butir.

“Jadi, ini menunjukkan sebenarnya di wilayah kita masih banyak peredaran di tempat kita, memang harus kita berantas bersama-sama,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) AKP Ramdan Susila menerangkan, satuannya berhasil mengungkap lima kasus dari wilayah luar HSS sepanjang 2021 ini. Terakhir, pihaknya menangkap tersangka beserta barang bukti seberat lebih kurang 28 gram.

“Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas pada ungkap kasus, agar bisa memotong peredaran yang ada di wilayah HSS,” paparnya.

Ucok S / Ahmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]