JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi membuka lembaran kerja Tahun Anggaran 2026 bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), melalui penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal ini menandai dimulainya pelaksanaan program pemerintah, sekaligus penegasan tanggung jawab nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Penyerahan DPA berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Selasa (6/1/2026), dipimpin langsung Wali Kota H. Muhammad Yamin HR. Dalam kesempatan tersebut, dirinya menegaskan, bahwa sejak DPA diserahkan, tidak ada lagi alasan bagi SKPD untuk menunda pelaksanaan program.
“Dengan diserahkannya DPA hari ini, seluruh SKPD wajib segera bekerja, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan anggaran terserap secara optimal, efektif, serta tepat sasaran,” tegas Yamin.
Menurutnya, tantangan utama pemerintah daerah ke depan bukan lagi terletak pada besar kecilnya anggaran, melainkan pada kualitas belanja daerah. Wali Kota menekankan, bahwa Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum perubahan pola pikir, dari sekadar mengejar serapan anggaran, menuju belanja yang benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Anggaran harus hadir dalam bentuk infrastruktur yang layak, layanan publik yang membaik, pengurangan kemiskinan, serta penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Yamin juga menekankan lima poin utama yang wajib dijalankan seluruh SKPD, yakni penguatan perencanaan program, fokus pada kegiatan prioritas, disiplin administrasi, menghindari penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Banjarmasin turut memberikan penghargaan kepada sejumlah SKPD serta pengelola keuangan dan barang milik daerah dengan kinerja terbaik. Pemberian apresiasi ini dinilai sebagai upaya membangun budaya kompetisi sehat dan profesionalisme di lingkungan birokrasi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja program,” kata Wali Kota.
Ia berharap apresiasi tersebut dapat mendorong SKPD lain untuk terus berbenah, sekaligus memperkecil potensi pemborosan dan kebocoran anggaran. Yamin juga mengingatkan seluruh pengguna anggaran agar senantiasa berhati-hati dalam pengelolaan APBD.
“Saya berpesan agar seluruh pengguna anggaran selalu mawas dan mencegah kebocoran APBD. Mari bekerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Eddy Wibowo memastikan, bahwa secara administratif, seluruh SKPD telah siap mengeksekusi program tahun 2026.
“Terhitung mulai hari ini, semua kegiatan sudah bisa berjalan. Dengan DPA di tangan, pelaksanaan program sudah otomatis dapat dilaksanakan. Ini bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Dengan percepatan penyerahan DPA, Pemkot Banjarmasin menegaskan, bahwa keterlambatan pelaksanaan program ke depan tidak lagi dapat dibenarkan dengan alasan teknis administrasi. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pimpinan daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Meski demikian, Pemkot tetap mengantisipasi sejumlah tantangan, seperti kapasitas perencanaan yang belum merata di sebagian SKPD, serta kebiasaan penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun.
Untuk itu, penguatan pengendalian internal, pemanfaatan data berbasis kebutuhan masyarakat, serta keterbukaan informasi publik terus didorong.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Banjarmasin berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan aktif dalam pengawasan, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD dapat terus meningkat.
(Ih/Ahmad M)














