JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Diawali Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, dan Perhitungan Suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan TNI, mulai menertibkan alat peraga kampenye (APK) yang masih terpasang pada seluruh 5 kecamatan.
Tim Patroli Penertiban APK dilepas simbolis Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Fachrizanoor, bersama Kapolresta, dan Ketua KPU Banjarmasin, pada halaman Balai Kota, Ahad (11/2).

Fachrizanoor menyampaikan, sebelum patroli dan pelepasan dilakukan, pihaknya sudah melayangkan surat pada para pengurus partai politik dan caleg, agar melepas sendiri sebelum masa tenang yang dimulai hari ini.
“Jadi, hari ini kita langsung turun ke lapangan untuk memastikan APK mana saja yang belum terlepas, dan kalau masih ada, akan dilepas oleh tim,” tuturnya usai apel.
Selain itu, pihaknya akan bergerak untuk membersihkan baliho caleg ataupun capres selama 3 hari, hingga menyasar ke permukiman warga.
“Hari ini kita menyebar pada 5 kecamatan, utamanya di jalan protokol, dan akan menyempit ke permukiman warga, hingga semua sudut dapat steril dari APK,” tambahnya.
Adapun APK yang telah ditertibkan, dapat diambil pihak terkait di kantor camat masing-masing.
“Sebenarnya ini sudah tidak bertuan, karena masa kampanye sudah selesai, namun kami terbuka, jika ingin mengambil silakan,” tambah Fachrizanoor.
Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja turut terlibat langsung, hingga menurunkan 50 anggota.
“Ya, kita dukung penuh bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Kita sediakan pula beberapa armada untuk kegiatan ini, semoga berjalan aman dan lancar,” pungkas Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin, usai mengikuti Apel Siaga.
Diketahui, sejak 11 Februari telah memasuki masa tenang, hingga sesuai aturan tidak boleh lagi ada kampanye langsung ataupun tidak langsug bagi para peserta pemilu. Sedangkan hari pemungutan suara akan dilangsungkan pada hari Rabu, 14 Februari.
(Ih/Achmad MT)