‎Ardiansyah Dorong Penyusunan Cetak Biru PPM untuk Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Tambang

Ardiansyah, Anggota pansus II DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, ‎BANJARMASIN – Anggota  pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Ardiansyah, S.Hut., menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dalam penyusunan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah pertambangan.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti kegiatan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) II Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) ke Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, kemarin.

‎Menurut Ardiansyah, sinergi antara gubernur, bupati, dan wali kota sangat diperlukan, khususnya dalam proses penyusunan dan penetapan “blue print” atau cetak biru program PPM di sekitar wilayah tambang.

‎“Dengan adanya kolaborasi yang baik, program PPM diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik saat aktivitas pertambangan masih berjalan maupun setelah tambang ditutup,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, kewenangan penyusunan dan penetapan cetak biru PPM berada di tangan gubernur dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota. Dalam penyusunannya, cetak biru tersebut harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ardiansyah pun berharap agar dokumen cetak biru PPM segera disusun, sehingga dapat menjadi acuan yang jelas dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program PPM.

‎“Harapannya, PPM benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang, khususnya yang terdampak, serta masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya,” pungkasnya. (YUN)