JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Aroma dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa dari program Corporate Social Responsibility (CSR) bersumber sejumlah perusahaan di Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu tercium semakin kuat oleh puluhan warga setempat.
Kucuran dana CSR ini, diberikan oleh sejumlah perusahaan tambang batubara. Diantaranya, bersumber dari PT BIB dan PT TIA masing-masing sebesar Rp 75 dan 35 Juta masuk ke kas Desa Sebamban Lama. Tercatat, ada total sebanyak 110 juta perbulan dana CSR diterima desa.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu tokoh Sebamban Lama U (59). Ia mengatakan, selama ini Kades Sebamban Lama berinisial SR enggan terbuka terkait pengelolaan dana CSR dan lainnya.
“Itu baru dua perusahaan kami dapatkan datanya, belum lagi lainnya. Jadi, keterbukaan soal dana CSR dari sejumlah perusahaan tidak ada sampai saat ini selama dia menjabat. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ungkapnya saat ditemui awak media ini pada Kamis (28/9/2023)
Sejumlah masyarakat setempat mengungkapkan, pihaknya sudah pernah meminta soal transparansi pengelolaan dana desa dari CSR perusahaan kepada Kades, namun tidak pernah ditanggapi.
“Keluhan kami ini tidak pernah digubris oleh kades ini, kami berharap melalui sejumlah awak media, agar kejaksaan memeriksa kades terkait dana CSR. Kedepannya data dari perusahaan terkait dana CSR akan kami minta agar bisa dilampirkan,”paparnya.
Disamping itu, meminjam data sejumlah warga setempat mengetahui, dalam perjalanan selama jangka waktu lima tahun, dana CSR tercatat sebesar Rp 5 miliar per tahun dari lima perusahaan yang dikelola melalui Plasma Koperasi pemuda Mitra Jaya (KMPJ) yang tidak pernah melibatkan masyarakat.
“Kami masyarakat desa menyatakan kades tersebut tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana desa. Begitu pula, dengan kerja sama angkutan tronton antara perusahaan dengan Koperasi KMPJ,” jelasnya.
Dikatakan, akibat perbuatan oknum kades ini hampir tidak ada pembangunan di desa Sebamban Lama. Berbanding terbalik dengan harta kekayaan oknum kades dinilai begitu berlimpah.
Dikonfirmasi secara terpisah, mengenai keterbukaannya mengenai pengelolaan dana desa dari program CSR sejumlah perusahaan, Kades Sebamban Lama, SR nampaknya enggan berkomentar.
Meski demikian, awak media ini akhirnya mendapatkan pesan WhatsApp balasan pada Rabu (27/9/2023). Ia hanya, memberikan stiker emoticon minta maaf.(as)