Asik Nunggu Pembeli di Bulan Ramadan, UR Penjual Alkohol Diciduk Polisi

penjual Alkohol diciduk polisi

JURNALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran polsek Martapura Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual Alkohol.

Diamankannya seorang pria tersebut, pada saat anggota Polsek Martapura Kota melaksanakan giat Operasi Sikat Intan 2021, Rabu (14/4/2021) malam.

Kapolsek Martapura Kota, Iptu Muhidin, melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B Munthe, mengatakan, pria tersebut yakni UR (40) seorang wakar atau jaga malam warga Jalan A Yani Gg Keluarga, Rt 01 Rw 02, Kelurahan Loktabat Kota Banjarbaru.

“Pada saat anggota kita keliling pasar batuah samping Masjid Alkaromah, kita meliat ada satu orang yang sedang duduk didepan sebuah toko yang sedang tutup dan dalam keadaan gelap. Pada saat kita tanyakan, mau apa dia disini dia langsung mengakui ada Alkohol didepannya,” ucapnya saat dihubungi jurnalkalimantan.com, Kamis (15/4/2021).

Munthe juga menanyakan, kepada siapa Alkohol tersebut dijual? Pelaku menjawab dia menjual kepada orang yang suka mabuk dan begadang.

“Adapun harga satu botol Alkohol ukuran besar yakni Rp 50 ribu, sedangkan untuk botol yang kecil Rp 25 ribu,” jelasnya.

Munthe juga menjelaskan, dari pelaku ditemukan lima botol Alkohol 95% cap Gadjah kemasan 300 ml, enam botol Alkohol 95% cap Gadjah kemasan 100 ml, Uang hasil penjualan sebanyak Rp 263.000.

“Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek Martapura Kota, guna dilakukan pembinaan,” tutupnya.

Reporter : Wahyu
Editor     : Rian