JURNALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Ayu Dyan Liliana Sri Wiryono dari Partai Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Rabu (02/10).
Sementara untuk Wakil Ketua, diduduki oleh Harmuni dari PPP dan Bahriannoor dari Partai Nasdem.
Pengangkatan ketiganya berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Batola, M. Haris Isroyani, dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD setempat untuk masa jabatan 2024-2029.
“Alhamdulillah, kita bisa dilantik bersama dua Wakil Ketua DPRD Batola,” ujar Ayu Dyan.
Dia mengaku tidak pernah menyangka bisa terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Batola.
Menurutnya, menjadi anggota legislatif saja sudah merupakan kebanggaan karena dapat mewakili suara masyarakat.
Ayu Dyan juga tercatat sebagai pimpinan perempuan pertama di lembaga tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batola, Bahriannoor, menyatakan pihaknya akan mulai bekerja dan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batola untuk menjadikan daerah ini lebih maju dan berkembang,” pungkasnya. (Ali/Viz)














