JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Panitia Khusus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kemarin.
Kunjungan ini digelar dalam rangka konsultasi hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kalsel Tahun 2025–2029.
Sebelumnya, evaluasi terhadap dokumen RPJMD telah dilakukan Ditjen bersama para pemangku kepentingan pada 17 Juni 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus III sebagai pihak yang membahas raperda, dinilai perlu melakukan konsultasi, untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari pemerintah pusat diakomodasi dalam penyempurnaan materi dokumen.
Ketua Pansus III Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan, proses penyusunan raperda sejauh ini berjalan lancar.
“Setelah melakukan kunjungan kerja ini, kita akan kembali melakukan pembahasan, guna menyelaraskan sejumlah catatan-catatan yang ada dalam materi raperda,” ungkapnya.
Gusti juga menekankan pentingnya menjaga kualitas raperda tersebut. Menurutnya, Kalsel merupakan daerah pertama secara nasional yang telah menyusun Raperda RPJMD 2025–2029.
“Makanya harus kita jaga dan kawal bersama raperda ini,” tegasnya.
Senada juga terlontar dari Wakil Ketua DPRD Alpiya Rakhman, yang turut hadir dalam rombongan.
“Kita kawal sama-sama raperda ini, bersama dengan rencana strategis daerah di Kalsel,” ujarnya.
Kunker ini diterima langsung Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah cepat DPRD Kalsel dalam merespons hasil evaluasi. Iwan juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dan keseriusan Pansus III dalam menyelaraskan dokumen daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional.(YUN)