JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK ini dihadiri anggota Banggar, pejabat Badan Keuangan Daerah, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembahasan difokuskan pada penentuan prioritas anggaran, alokasi belanja, dan strategi peningkatan pendapatan daerah agar penyusunan APBD 2026 sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus berpihak pada kepentingan publik dan berorientasi pada hasil nyata.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat bagi masyarakat. Anggaran harus efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat serta pembangunan daerah,” ujarnya usai rapat banggar, Kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman menambahkan pentingnya konsistensi seluruh SKPD dalam menyusun dan melaksanakan program sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peningkatan APBD harus berjalan sesuai regulasi dan komitmen bersama. SKPD perlu berperan aktif memperkuat pendapatan daerah dan mengoptimalkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Banggar juga menyoroti potensi pendapatan dari pajak daerah, retribusi, dan pendapatan asli daerah (PAD), serta menelaah alokasi anggaran untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan kemiskinan.
Banggar DPRD Kalsel menegaskan komitmennya bersama pemerintah provinsi untuk mewujudkan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat, guna memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan dan menjawab tantangan fiskal tahun mendatang.
Dengan sinergi legislatif dan eksekutif, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.(YUN)














