JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Bank Kalsel bersama BPKP Perwakilan Kalsel, dan Pemprov Kalsel mengumpulkan 100 pelaku UMKM dalam acara bertajuk Bakayuh Baimbai Mendukung Program P3DN Melalui penguatan UMKM, Rabu (12/7/2023).
Digelar di Kantor BPKP Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, acara itu dibuka oleh Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin, diwakili Kepala Divisi UMK Noor Imansyah.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP Perwakilan Kalsel Rudy M. Harahap, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai, Sekretaris Dinas Perindustrian Kalsel Muhammad Mirhansyah, serta Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Biro PBJ Setdaprov Kalsel Kasman.
Noor Imansyah mengatakan, acara ini diselenggarakan sebagai wujud dan peran dari Bank Kalsel selaku agen pembangunan daerah Kalsel.
Ia menjelaskan, salah satu tugas penting Bank Kalsel adalah menyalurkan dana atau mendukung permodalan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil.
Sehingga memungkinkan masyarakat, terutama pelaku UMKM/IKM di Kalsel bisa melakukan kegiatan usaha, investasi, kegiatan distribusi barang dan jasa.
“Serta kegiatan usaha lainnya, dalam rangka mendorong pembangunan perekonomian. Juga tentunya turut mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” jelasnya.
Disampaikan Imansyah, salah satu bentuk program P3DN adalah mewajibkan Bank Kalsel beserta instansi pemerintah lainnya untuk memaksimalkan penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri.
“Yaitu melalui kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBD dan APBN melalui E Katalog,” ucapnya.
Oleh sebab itu, salah satu tujuan utama pertemuan tersebut menurutnya, mendorong penggunaan atau pemanfaatan E Katalog di pelaku UMKM/IKM Kalsel.
“Sehingga produk barang dan jasa milik pelaku UMKM/IKM dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh instansi pemerintah,” ujarnya.
Apabila nanti pelaku UMKM/IKM sudah ditunjuk sebagai pengada barang dan jasa dari suatu instansi, Imansyah menyampaikan, kebutuhan kredit/pembiayaannya bisa dibantu oleh Bank Kalsel melalui KUR Bank Kalsel.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Kalsel Rudy M. Harahap menuturkan, acara bertajuk Bakayuh Baimbai Mendukung Program P3DN Melalui Penguatan UMKM ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.
Inpres ini mengatur tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam Negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan prngadaan barang/jasa pemerintah.
Ia mengungkapkan, di inpres itu ditargetkan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa digunakan untuk produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.