Bank Kalsel Imbau Warga Waspada Penipuan Berkedok Coretax dan DJP

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Coretax maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Seiring perkembangan teknologi, pola penipuan dilaporkan semakin beragam dan menyasar masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi digital.

Modus yang digunakan pelaku antara lain dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp, SMS, dan email yang berisi tautan palsu. Selain itu, pelaku juga kerap melakukan panggilan telepon dengan mengaku sebagai petugas pajak, serta membuat situs tiruan yang alamatnya menyerupai laman resmi instansi pemerintah.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Sejumlah masyarakat dilaporkan menjadi korban karena tampilan pesan dan situs yang tampak meyakinkan dan menyerupai layanan resmi perpajakan. Padahal, instansi pemerintah, termasuk DJP, tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, maupun mengarahkan masyarakat untuk mengunduh aplikasi melalui pesan pribadi.

Bank Kalsel mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Coretax atau DJP.

Jika menerima pesan semacam itu, masyarakat disarankan tidak mengklik tautan, serta tidak memberikan informasi pribadi dalam bentuk apa pun.

Sebagai langkah pencegahan dan penanganan, masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resmi iasc.ojk.go.id.

Dengan meningkatnya kewaspadaan serta literasi digital, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi atas setiap informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan.

(Sumber : Bank Kalsel)

[feed_them_social cpt_id=57496]