Bantu Penanganan Covid-19, UDD PMI Banjarmasin Galang 100 Pendonor dari Kepolisian

PMI Banjarmasin
dr. Aulia Ramadhan Supit, Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Guna membantu proses pengobatan pasien Covid-19 melalui terapi plasma konvalesen, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin, akan menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk menggalang 100 pendonor dari personel kepolisian dan jajaran penyintas Covid-19, Jumat besok (19/02/2021), di Aula Mathilda Batlayeri, Markas Polda Kalsel.

“Ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan kita kemaren ke Polda Kalsel. Kita juga aktif melakukan kerja sama dengan pihak manapun, untuk mencari banyak pendonor plasma konvalesen,” ungkap Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin, dr. Aulia Ramadhan Supit kepada jurnalkalimantan.com, di kantornya, Kamis (18/02/2021).

“Rencananya, 100 orang ini terlebih dahulu akan kita lakukan seleksi atau screening, apakah bisa dilakukan donor plasma konvalesen atau tidak. Karena banyak kriteria yang harus terpenuhi, terutama titer antibodinya masih ada atau tidak,” sambung dr. Rama.

Adapun syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen, di antaranya pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan telah dinyatakan sehat. Bebas keluhan minimal 14 hari, mempunyai kadar antibodi dan total titer antibodi spesifik Covid-19 yang cukup. Kemudian diutamakan laki-laki dan berusia 17—50 tahun, serta berat badan minimal 55 kg.

“Kita berharap langkah ini juga dapat diikuti oleh instansi lainnya, seperti dari pemerintahan,” harap dr. Rama.

Selama Februari ini, pihaknya sudah memproduksi hampir 90 kantong plasma konvalesen, dan sudah didistribusikan sebanyak 72 kantong dengan berbagai macam golongan darah.

“Karena kita bukan hanya penyuplai di Kota Banjarmasin saja, akan tetapi se Kalimantan Selatan bahkan sampai luar provinsi,” tutur dr. Rama.

Apalagi saat ini pihaknya mulai ramai permintaan dari berbagai daerah, seperti Kota Sampit, Tarakan, dan Samarinda.

Editor : Ahmad MT