JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Sosial, kembali menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM), yang tersebar di 17 kecamatan melewati PT Pos Indonesia.
Bantuan kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, yakni berupa uang tunai, bukan lagi berupa paket kebutuhan bahan pokok.
Besaran uang yang diterima sebesar Rp200 ribu/bulan yang disalurkan per tiga bulan sebanyak Rp600 ribu, dimulai dari Januari kemarin.
“Penerima BPNT dilakukan bertahap, tahap pertama sebanyak 5.901 KPM, tahap ke dua sebanyak 5.989 KPM, dengan total jumlah keseluruhan 11.890 KPM,” ungkap Kepala Dinas Sosial Batola H. Fuad Syekh, S.Sos., M.A.P., saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/02/2022)
Adapun peruntukannya diesuaikan dengan ketentuan yang ada, karena tidak bisa sembarangan dalam penggunaannya.
“Ada 4 kriteria yang perlu diketahui, seperti bahan yang berprotein karbohidrat (beras, sagu, dan lain lain), berprotein hewani (telur, daging ayam, aapi, ikan), berprotein nabati, vitamin dan mineral seperti sayur serta buah-buahan,” tambah Fuad.
Kegunaannya untuk menjaga kebutuhan rumah tangga mencegah stunting dan mencegah adanya gizi buruk.
“Saat ini kita sudah sosialiasikan kepada kades, camat, pendamping di lapangan, bahkan saat pembagian BPNT, agar penggunaannya sesuai ketentuan yang ada. Apabila KPM ada yang melanggar aturan yang ada, akan ditegur dan menjadi catatan di kemudian hari,” tegasnya.
(Alibana)