JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si., menargetkan pendapatan dari pajak air permukaan (PAP) pada tahun 2023 sebanyak Rp50 miliar, namun sampai 30 April, baru terealisasi 11,43%. Kondisi ini dijelaskannya dipengaruhi beberapa hambatan.
“Banyak perusahaan yang belum memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dan alat untuk perhitungan volume air (water meter),” terangnya, di Banjarmasin, Rabu (17/5/2023)
Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha mengejar angka yang ditargetkan, dengan besarannya akan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Saya memperkirakan angka target realistis pada tahun 2023 adalah sekitar Rp17–20 miliar,” jelas Subhan.
Hal serupa pernah dialami pada tahun 2021, dengan penyesuaian target di Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Perubahan menjadi Rp15 miliar, terealiasi hanya Rp4,9 miliar (32,68%). Tahun 2022, target ditetapkan Rp10 miliar, terealisasi Rp9,1miliar lebih (91% lebih).
Hal ini turut mendapat perhatian Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, yang akan membantu mendorong peningkatan pendapatan dari PAP.
“Kami siap mengundang para pengusaha datang ke DPRD Kalsel untuk menyosialisasikan pajak air permukaan, agar target yang ditetapkan bisa dicapai,” tutup Anggota komisi II DPRD Kalsel Iskandar Zulkarnain.
(YUNN)