JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Aulia Oktafiandi serahkan berkas pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Rabu (5/6/2024).
Jelang Pilkada tahun 2024, Aulia Oktafiandi terus melanjutkan langkahnya untuk mengikuti pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah melalui partai politik. Usai mendaftar ke DPD Partai Nasdem, PDIP, PPP, Golkar, dan Demokrat, teranyar Aulia turut mendaftarkan dirinya dan Mansyah Sabri sebagai Bapaslon ke DPD PAN HST.
Penyerahan berkas tersebut diterima langsung Ketua DPD PAN HST, Hafiz Rahman Al Habsyi (Habib Fizi) beserta jajaran pengurus DPD PAN HST.
Kedatangan petahana Bupati HST itu turut didampingi tim pemenangan Bapaslon Aulia-Mansyah.
Aulia Oktafiandi mengatakan, alasannya ikut pendaftaran penjaringan calon kepala daerah ke sejumlah Parpol termasuk PAN merupakan bentuk ikhtiar dan keseriusannya untuk mengikuti Pilkada tahun 2024.
“Partai-partai yang sudah kami datangi sampai saat ini masih berproses di tingkat DPP, jadi kita tetap menunggu rekomendasi dan arahan dari partai politik,” ungkap Aulia
Aulia menyebut, kendati mengikuti tahapan pilkada dengan mendaftar lewat jalur perseorangan atau independen, pihaknya tetap menempuh pendaftaran lewat jalur partai politik.
“Kami selaku incumbent mengharapkan (Mendaftar, red) lewat jalur partai politik,” jelasnya
Sementara itu, Habib Hafiz Rahman Al Habsyi mengatakan, untuk penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati HST di Partai PAN hingga saat ini baru satu yang telah mengembalikan formulir pendaftaran yakni Paslon Aulia-Mansyah.
“Di partai PAN HST baru menerima satu paslon yang mengembalikan formulir pendaftaran yaitu H Aulia dan Mansyah Sabri,” jelasnya.
Habib Hafiz mengatakan, selain menyerahkan formulir, paslon Aulia-Mansyah juga telah membuka komunikasi bersama ketua DPW PAN Kalsel, H Muhidin.
“Tahapan sesudah penyerahan formulir ini, saya selaku Ketua DPD PAN HST akan langsung melaporkan ke DPW untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme di Partai,” pungkasnya (Rz)