Bapemperda DPRD Kalsel Gelar Rapat Harmonisasi Sejumlah Raperda

Bapemperda DPRD Kalsel gelar rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama komisi inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa menggelar rapat harmonisasi konsepsi naskah akademik dan rancangan Raperda, Jumat (22/8/2025).

Beberapa Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan,Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (prakarsa BPKAD).

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa rapat harmonisasi menjadi forum penting untuk memperdalam pembahasan naskah akademik sebelum masuk ke tahap pembahasan selanjutnya.

“Alhamdulillah, rapat ini juga dihadiri tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) serta Biro Hukum. Kehadiran mereka sangat membantu agar tidak ada hal yang tertinggal dalam pembahasan Raperda, termasuk pasal-pasal mengenai sanksi hukum maupun aspek penting lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran tenaga ahli juga krusial untuk mengkaji lebih mendalam serta menguji naskah akademik yang telah disusun. Dengan demikian, setiap Raperda yang dihasilkan diharapkan berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalsel.

“Harapan kita, setiap produk hukum daerah yang dilahirkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kalimantan Selatan,” tutupnya.(YUN)