Bapemperda DPRD Kalsel Utamakan Kualitas Produk Perda 

Rapat Bapemperda DPRD Kalsel bersama organisasi perangkat daerah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan tidak akan mengejar kuantitas produk Peraturan Daerah (Perda) namun kualitas produk Perda adalah yang utama.

“Bapemperda tidak akan mengejar kuantitas produk Perda namun kualitas produk Perda adalah yang diutamakan,”ucap ketua Bapemperda DPRD Kalsel Gusti Sukma Alamsyah, kemarin.

Menurutnya, rapat Bapemperda bersama organisasi perangkat daerah tersebut terkait pembahasan Propemperda.

Seluruh pendapat dan masukan dari anggota Bapemperda telah diperhatikan dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap materi pada rapat.

“Kita mencoba melakukan rancangan penyusunan prolegda untuk lima tahun ke depan. Kemudian yang menjadi prioritas-prioritas, dari prioritas prioritas tersebut kita akan bagi nanti ke dalam satu siklus masa sidang, masa sidang satu tahun, untuk menyelesaikan itu, sehingga target-target penyelesaian ini terukur,” tuturnya.

Ditambahkannya, tujuan perda ini adalah agar bagaimana DPRD bersama Pemerintah daerah dapat memberikan suatu perlindungan hukum terhadap pelaksanaan sebuah kegiatan Pemerintah Daerah serta lahirnya produk Perda yang bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat di Kalsel.

“Kita berikan nanti keputusan yang menjadi skala prioritas (Daftar Propemperda Tahun 2025) pada tanggal 18 November 2024. Jadi kalau skala prioritasnya ada lima tahun, itu ada 40 atau 50 itu, menjadi prolegda 5 tahun,” pungkasnya.

(YUN)