JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Barisan Pertahanan Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Pulang Pisau, melaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus dan anggota Pasukan Kelurahan Batamad Kalawa dan Desa Garung, sekaligus pembentukan Pengurus Bawi Kuwu Batamad.
Damang Kahayan Hilir, Idon Y Riwut; Camat Kahayan, Hilir Endra Setiawan; Lurah Bereng, Hardiono; Polsek Kahayan Hilir, dan seluruh anggota pasukan Batamad Kabupaten Pulang Pisau, serta para undangan lainnya, hadir pada Senin (26/8/2024).
Pada kesempatan tersebut Komandan Batamad Pulang Pisau, Andrianto, melalui Sekretaris Batamad Pulang Pisau, Rahmat. A, mengatakan bahwa untuk pengurus Batamad yang dilantik dan dikukuhkan ditekankan harus menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk menjaga adat dan budaya Dayak.
“Batamad harus selalu berdampingan dengan masyarakat adat dan mempunyai jiwa sosial tinggi, juga harus selalu bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk menjaga keutuhan NKRI,” kata Rahmat.
Sementara itu, Ketua Bawi Kuwu Batamad yang dilantik, Evi Ferenita, menjelaskan Bawi Kuwu ini merupakan terobosan baru di mana barisan perempuan suku dayak ini baru dibentuk di Kabupaten Pulang Pisau.
“Walaupun untuk sementara ini, di Batamad Provinsi Kalteng belum ada, tapi kami di sini mencoba untuk membuat terobosan baru dengan membentuk barisan perempuan suku Dayak atau yang lebih dikenal dengan sebutan barisan Bawi Kuwu Batamad,” beber Evie.
Evie melanjutkan, dalam menjalankan tugasnya nanti, Bawi Kuwu ini akan berpedoman atau berdasarkan AD/ART Batamad Kabupaten Pulang Pisau. (Ded/Viz)














