Batola Tetapkan Perubahan APBD Rp1,9 Triliun, Fokus pada Kemaslahatan Rakyat

Penendatangan Perubahan APBD Batola 2025. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Batola yang digelar di Marabahan, Senin (14/7/2025).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa total APBD Perubahan Kabupaten Batola tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,9 triliun.

“Anggaran Pendapatan pada APBD Perubahan ini tercatat sebesar Rp1,7 triliun lebih,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Batola, H Maslan, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan.

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang telah dicapai bersama DPRD.

Ia menegaskan bahwa dengan disahkannya perubahan APBD ini, pemerintah daerah memiliki dasar kuat untuk melaksanakan program-program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Batola untuk terus melanjutkan pembangunan demi kemaslahatan masyarakat,” ucapnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Batola, H Zulkipli Yadi Noor, menambahkan bahwa seluruh kegiatan dan program daerah kini dapat segera dieksekusi sesuai perencanaan.

“Dengan ditetapkannya Perda ini, seluruh kegiatan yang telah dirancang dalam perubahan anggaran dapat dilaksanakan,” pungkasnya.

(Adv/Ang)